ADK GPP Ditolak


Kami mengajukan GPP kekurangan Gaji Kenaikan tunjangan struktural sampai bulan Juni 2012 dan diterima oleh KPPN, selanjutnya kami mengajukan GPP kekurangan gaji 13 namun ADK KPPN menolak dengan alasan kekurangan Gaji sampai Juni 2012 sudah terbayar, padahal untuk gaji 13 belum terbayar yang terbayar baru gaji induknya. apakah ini kesalahan GPP satker atau GPP KPPN perlu update. mohon jawaban kami menunggu

Jawaban

  1. Kekurangan gaji ke-13 menggunakan kekurangan gaji manual
  2. Isian beras, IWP dan Taperum harus diisi nol dengan jalan menghilangkan tanda checklist di pojok kanan atas
Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.