Kami mengajukan GPP kekurangan Gaji Kenaikan tunjangan struktural sampai bulan Juni 2012 dan diterima oleh KPPN, selanjutnya kami mengajukan GPP kekurangan gaji 13 namun ADK KPPN menolak dengan alasan kekurangan Gaji sampai Juni 2012 sudah terbayar, padahal untuk gaji 13 belum terbayar yang terbayar baru gaji induknya. apakah ini kesalahan GPP satker atau GPP KPPN perlu update. mohon jawaban kami menunggu
Jawaban
- Kekurangan gaji ke-13 menggunakan kekurangan gaji manual
- Isian beras, IWP dan Taperum harus diisi nol dengan jalan menghilangkan tanda checklist di pojok kanan atas