Penanya:Rudy Eko Hartomo – PA Muara Teweh
Pertanyaan
Mohon bantuannya, sesuai petunjuk KPPN kami ingin melakukan revisi anggaran/POK untuk TUNJANGAN KEMAHALAN HAKIM tetapi dalam aplikasi RKAKL 2013 TIDAK ADA akun TUNJANGAN KEMAHALAN HAKIM tersebut. mohon dengan sangat bantuannya, banyak terima kasih sebelumnya.
Jawaban
Gunakan aplikasi RKAKL-DIPA 2013 terbaru agar akun Tunjangan Kemahalan Hakim muncul dalam referensi, karena akun tersebut tidak bisa ditambahkan dalam aplikasi RKAKL-DIPA 2013.