Akun Tunjangan Umum Aplikasi RKAKL


Penanya:Indra Gunawan – Muara Sabak

Pertanyaan

Saya ingin menambahkan akun tunjangan umum PNS di bagian belanja gaji dan tunjangan (akun 51) pada aplikasi Rkakl 2013, tapi setelah dilakukan rekam akun dan klik OK muncul pesan

\”maaf akun ini tidak dizinkan\”

mengapa demikian?

Jawaban

Update dengan aplikasi RKAKL-DIPA 2013 yang terbaru dan lakukan restore dahulu pagu DIPA 2013 kemudian masuk kedalam menu DIPA >> Form Belanja, setelah itu lakukan validasi dari menu Utility. Kemudian lakukan pengiriman ulang melalui menu SPAN >> Kirim DJA.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.