Penanya: Hanny
Pertanyaan:
apakah transport dalam kota dapat diberikan untuk petugas pengantar spm ke kppn selain bendahara (krn di unit kami ada pembuat spmkp diluar spm bagian umum) ?Jawaban:
Biaya transport dalam kota tersebut dapat dibayarkan sepanjang tidak menggunakan kendaraan dinas, tidak bersifat rutin, dan disertai dengan surat tugas.