Pegawai honor sebagai staf pengelola


Penanya : feter
Pertanyaan :

apakah boleh pegawai honorarium sebagai staf pengelola menjadi operator yg membantu kelancaran pengelolaan anggaran di satker. kalau boleh, apakah SK nya digabungkan dengan SK pejabat pengelola keuangan? kemudian, apakah kami boleh minta di emailkan contoh SK pengelola keuangan dan SK pengelola/petugas SAI? terimakasih sebelumnya

Jawaban :
Pegawai honorarium sebagai staf pengelola boleh saja ditunjuk/ditetapkan menjadi operator yang membantu kelancaran pengelolaan anggaran di satker. Hal tersebut menjadi kewenangan KPA, dengan memperhatikan efektivitas pelaksanaan kegiatan. SK dimaksud bisa dibuat terpisah atau  digabung.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.