Sisa anggaran lelang


Penanya : Soeharso
Pertanyaan :

Apakah bisa sisa anggaran lelang yang menggunakan anggaran APBN digunakan untuk belanja lainnya, selama masih dalam satu pagu belanja dan tidak melebihi dari pagunya?
Jawaban :
Bisa saja, mekanisme revisi dilakukan mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai tata cara revisi anggaran.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.