Tiket Travel Insurance

Penanya :

inneke

Pertanyaan :

  1. pada tiket lion air yang dibeli secara online tertera travel insurance sebesar 70rb disalah satu tiket dan di tiket lainnya tidak ada. apakah boleh dibayarkan ke orang ke-1 sebesar tiket travel insurance dan orang ke-2 sebesar tiket?
  2. apabila petugas yang melakukan perjalanan dinas tidak melampirkan biaya penginapan/hotel, apakah boleh dibayarkan kepada yang bersangkutan 30%tarif hotel max di SBU (sesuai PMK 112 tahun 2012)? bagaimana mekanisme peng-spj annya, apakah yang bersangkutan perlu menandatangani bukti riil mengingat yang bersangkutan tidak mengeluarkan biaya penginapan.
  3. apabila 2 orang petugas melakukan perjalanan dinas bersamaan dan menginap dikamar hotel yang sama (twin sharing), serta melampirkan bukti kuitansi yang tertera nama keduanya apakah diperbolehkan?
  4. jika di sbu tarif maksimal penginapan petugas 1 = 300rb dan petugas 2 = 500rb, sementara dikuitansi tertera biaya penginapan twinsharing 700rb (kuitansi tertera nama petugas1/petugas2), apakah boleh di spj kan ke petugas 1 = 300rb dan petugas 2 = 400rb, atau hanya boleh dibebankan ke petugas 2 saja sebesar 500rb (petugas 1 tidak dapat di spj kan)?

mohon penjelasannya. terima kasih Baca lebih lanjut

Iklan

Tata Cara Ralat POK TA. 2013

Penanya:

Irman Harris

Pertanyaan:

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2013 tanggal 6 Februari 2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013, bersama ini kami ingin menanyakan beberapa hal sebagai berikut:
Kami telah melakukan ralat Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Satker, di mana ralat tersebut tidak mengubah isi dalam DIPA sehingga dapat diproses di KPA satker kami. POK ralat tersebut sudah disahkan oleh Dirjen Hortikultura tanggal 25 Februari 2013. Namun demikian untuk menimalisir jika terjadi masalah di KPPN dalam hal pembayaran, kami tetap akan mengirimkan ADK kepada Kanwil Perbendaharaan untuk dilakukan update data hingga ke KPPN Jakarta V dan Jakarta VI. Oleh karena itu kami ingin menanyakan prosedur/ alur tata cara penyampaian ADK RKAKL/DIPA ini yang benar ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Jika Ditjen Perbendaharaan telah menerbitkan peraturan dirjen tersendiri terkait tata cara revisi anggaran, mohon agar menginformasikan/mengirimkan file Peraturan Dirjen Perbendaharaan dimaksud melalui email ini. Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerjasama Bapak disampaikan terima kasih Baca lebih lanjut

Penerima uang di SPBy apa boleh pegawai ?

Penerima : bendahara pn
Pertanyaan :

HAlo, saya mau nanya, di menu spby, apakah penerima uang harus toko/supplier?apakah bisa penerima uang adalah nama pegawai yg membelanjakan uang di toko tsb?misalnya kalau nota fotokopi atau servis kendaraan, apakah bisa yg penerima uang adalah pegawai yang kita tugaskan untuk membayar di toko itu? bagaimana kalau toko itu jauh di luar kota, kebetulan satker saya di wilayah kepulauan,kalau ada pembelanjaan di luar kota,misal keperluan rekon laporan,apa harus minta cap toko itu lagi di spby?
Baca lebih lanjut