Rekon SKPA pada KPPN


Penanya :  Rohmiati

Di tangerang ada dua satker (Kantor Pertanahan Kab. Tgr dan Ktr Pertanahan Kota Tgr) dari satu penerbit SKPA yaitu Kanwil BPN. Ketika salah satu satker rekon dengan KPPN sedangkan yang satu belum, akan terjadi perbedaan, ada data ralisasi SAI kosong, SAU ada (realisasi dari satker yg belum rekon ). Hal ini disebabkan di KPPN data realisasiSKPA menggabung karena identitas satker penerbit SKPAsama. Saran, bagaimana kalo aplikasi Vera disesuaikan, (seperti tahun 2012 ) , jadi ketika yang rekon adalah salah satu satker,data realisasi di SAU yang nampak di hasil rekon juga sesuaidengan realisasi satker yg rekon saja (tidak langsung digabung) sehingga tidak perlu menunggu satker lain sesama penerima SKPA

Jawaban :

Selama ini untuk rekon satker dengan SKPA memang seperti itu, tidak berubah dari tahun 2012, seharusnya untuk rekonsiliasi SKPA ditunjuk 1 satker sebagai koordinator untuk melakukan rekonsiliasi ke KPPN.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.