Penanya : Rohmiati
Di tangerang ada dua satker (Kantor Pertanahan Kab. Tgr dan Ktr Pertanahan Kota Tgr) dari satu penerbit SKPA yaitu Kanwil BPN. Ketika salah satu satker rekon dengan KPPN sedangkan yang satu belum, akan terjadi perbedaan, ada data ralisasi SAI kosong, SAU ada (realisasi dari satker yg belum rekon ). Hal ini disebabkan di KPPN data realisasiSKPA menggabung karena identitas satker penerbit SKPAsama. Saran, bagaimana kalo aplikasi Vera disesuaikan, (seperti tahun 2012 ) , jadi ketika yang rekon adalah salah satu satker,data realisasi di SAU yang nampak di hasil rekon juga sesuaidengan realisasi satker yg rekon saja (tidak langsung digabung) sehingga tidak perlu menunggu satker lain sesama penerima SKPA
Jawaban :
Selama ini untuk rekon satker dengan SKPA memang seperti itu, tidak berubah dari tahun 2012, seharusnya untuk rekonsiliasi SKPA ditunjuk 1 satker sebagai koordinator untuk melakukan rekonsiliasi ke KPPN.