Penanya : Azrie dhafirna
Pertanyaan :
Apa benar ilustrasi seperti ini : penggunaan akun 524119 utk rapat fullboard di luarkota, peserta mendapat (uang transport, uang harian, uang saku rapat), mohon penjelasannya. tks
Jawaban :
Sesuai Perdirjen Perbendaharaan No. PER-22/PB/2013, dan Surat Dirjen PB No. S-4599/PB/2013 diatur bahwa kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya menggunakan paket meeting/fullboard yang dilaksanakan di luar kota satker penyelenggara (atas beban DIPA satker penyelenggara) menggunakan akun 524119, dengan komponen biaya perjadin yang dibayarkan meliputi uang harian berupa uang saku paket fullboard di luar kota, uang transportasi, dan biaya penginapan. Sedangkan uang harian perjadin dapat dibayarkan apabila Pelaksana SPD mengalami kesulitan transportasi, sehingga memerlukan waktu 1 (hari) untuk tiba di tempat tujuan sebelum pelaksanaan kegiatan dan/atau 1 hari untuk kembali ke tempat kedudukan setelah pelaksanaan kegiatan.