Revisi Akun Perjadin


Penanya ; AKMAL

Pertanyaan :

Mohon Pencerahan

  1. Untuk Perjalanan Dinas Luar Kota dalam rangka Konsultasi dan tidak menggunakan Paket Meeting sebaiknya di bebankan pada Akun 524119 atau 524111..?
  2. Untuk anggaran yang menggunakan Akun 521119 dan 521219 yang telah terealisasi apakah harus dilakukan Ralat SPM ataukah revisi ke akun 524113 dan 524114 cukup dilakukan pada Dana yang belum terealisasi..? SEKIAN, Hormat kami

Jawaban :

Perjalanan dinas yang dilaksanakan secara individu (tidak dilaksanakan secara paketan) maka penngelurannya dibebanakan ke dalam akun 524111.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.