Penanya : Roby
Pertanyaan :
Yth.Tim Helpdesk Perbendaharaan
- Mohon informasinya mengenai batas waktu pengesahan SP3B BLU ke KPPN untuk Periode Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2013
- Kami dari satker UI belum mengajukan pengesahan untuk Triwulan I dan II, apakah nilai pendapatan dan belanja pada periode tersebut boleh digabung dengan pengesahan pada triwulan III TA 2013? Terima Kasih