Penanya : Mulyono
Pertanyaan :
Yth. Admin, bagaimana prosedur pengesahan BLU dikarenakan adanya revisi saldo awal, mohon jawabannya karena kami akan segera melakukan pengesahan BLU triwulan III tahap I. terima kasih atas bantuannya
Jawaban :
Sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 diatur guna menyesuaikan saldo awal sebagai akibat adanya penyesuaian pendapatan dan belanja BLU, maka satker BLU mengajukan Memo Penyesuaian kepada KPPN disertai dengan : a.Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) b.Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Register Penutupan kas Bendahara c.Rekening Koran terkait saldo kas per 31 Desember 2012 d.Neraca per 31 Desember 2012 berdasarkan SAP
Sekiranya terdapat perbedaan antara Rekening Koran dan/atau Register Penutupan Kas dengan
Neraca berdasarkan SAP Per 31 Desember 2012, maka Saldo Awal Kas BLU yang digunakan adalah jumlah yang tercantum dalam Rekening Koran dan/atau Register Penutupan Kas. Terhadap perbedaan tersebut agar dilakukan penyesuaian pada Neraca per 31 Desember 2012 yang telah diaudit