Strategi Penerapan Basis Akrual


Penanya : Ruth Jelita Silaban

Pertanyaan :

Selamat Pagi, Ibu/ Bapak. Ada beberapa pertanyaan yang saya sampaikan, yaitu: Bagaimana strategi dalam masa transisi penerapan basis akrual pada Akuntansi Pemerintah tahun 2015 mendatang? Apakah sudah ada buletin teknis khusus yang mengatur bagaimana penjurnalan/ pencatatan transaksi berdasarkan PP 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah?

Apa yang menjadi alasan penerapan basis akrual di Indonesia? (masih sedikit negara yang menggunakan akrual basis) Mohon jawabannya. terima kasih.

Jawaban :

Strategi implementasi akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015 adalah menerapkan akuntansi berbasis akrual dengan menggunakan aplikasi SPAN dan/atau SAKTI. Apabila ada masa transisi maka akan diterapkan model paralel dimana akan dijalan sistem lama yang dibarengi dengan implementasi sistem yang baru dengan menggunakan SPAN dan/atau SAKTI. Buletin teknis yang mengatur mengenai transaksi berbasis akrual belum ada. Namun demikian, RPMK yang mengatur mengenai hal ini akan segera diterbitkan. Sedangkan, alasan mengapa Indonesia menerapkan basis akrual, disamping tentunya karena diamanatkan oleh Undang – Undang, adalah juga karena banyaknya manfaat dari basis akrual, misalnya: (1) dapat disusunnya neraca khususnya mengenai penyajian nilai hak dan kewajiban. (2) adanya alur logis antara penambahan/pengurangan ekuitas dari Pendapatan dan Beban ( yang disajikan dalam Laporan Operasional) dengan penyajian ekuitas di Neraca; (3) penilaian kinerja dari perhitungan penggunaan sumber daya (aset) maupun pencapaian target pendapatan dapat dihitung lebih akurat. (4) pengamanan aset khususnya terkait belanja dibayar dimuka dapat lebih efektif karena tidak semua pengeluaran menjadi beban tahun berjalan melainkan dicatat sebagai aset untuk periode tahun anggaran berikutnya sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan pembayaran ganda atas beban dimaksud di tahun anggaran yang akan datang. 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.