Penggunaan Tenaga Kebersihan


Penanya :

ASHAR ANAS

Pertanyaan :

Pada Dipa kantor saya terdapat akun tenaga pramubhakti apakah kantor saya masih bisa merekrut tenaga kebersihan dengan menggunakan akun pemeliharan dan perawatan gedung yang mana tenaga kebersihan tersebun kita pihak ketigakan

Jawaban :

Pada prinsipnya tenaga kebersihan dapat dipihakketigakan dengan catatan bahwa nilai yang dibayarkan untuk tenaga kebersihan tersebut maksimal sama dengan nilai standar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2014 dan tenaga pramubhakti tersebut memang ditugaskan untuk pelaksanaan tugas kantor lainnya.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.