Pembayaran Tunjangan Fungsional

Penanya :

Abdullah Alamuddin HSB

Pertanyaan :

Kami penyuluh pertanian di Kabupaten Tebo telah menerima SK Penyesuaian Tunjangan Fungsional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2013. Namun saat akan mengusulkan perubahan tersebut ke daftar gaji, dinas terkait belum dapat mengabulkannya hingga saat ini dengan alasan tidak dianggarkan dalam APBD. Padahal perubahan tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2013. Yang ingin kami tanyakan, apakah penyesuaian tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing, sehingga sampai saat ini kami belum bisa menikmatinya. Terimakasih atas perhatian dan tanggapannya.

Baca lebih lanjut

Iklan

Dana Kontrak Kerjasama

Penanya :

Muktamar

Pertanyaan :

T. PLN mengadakan kontrak kerjasama dengan universitas syiah kuala. Sesuai dengan kontrak pihak PLN meminta kepada pihak universitas untuk melakukan kajian pada proyek yang sedang dikerjakan PLN. Seluruh kebutuhan biaya operasional termasuk honor untuk keperluan kajian dibayarkan oleh PT. PLN ke rekening Bendahara Pengeluaran Universitas Syiah Kuala untuk bayarkan sesuai kontrak. sehubungan dengan itu ada yang berpendapat:

  1. Kontrak tersebut harus diregister ke DJPU sebagaimana  pengelolaan dana hibah langsung
  2. Tidak perlu, karena dana tersebut dapat dibayarkan  langsung dan pertanggungjawabannya sesuai perjanjian
  3. Dana tersebut harus disetorkan ke kas negara sebagai  penerimaan PNBP selanjutnya diajukan pencairan melalui  KPPN (dan ini tidak mungkin karena dari awal tahun tidak  dapat dianggarkan dana tidak dapat diprediksi)
  4. Kalau langsung dibayarkan bisa jadi temuan pihak auditor  karena telah melakukan pembayaran langsung Untuk itu mohon penjelasan bagaimana yang seharusnya pengelolaan dana tersebut catatan: Universitas Syiah Kuala belum BLU

Baca lebih lanjut

Perjalanan Dinas Dalam Rangka Ujin Dinas/Ujian Jabatan

Penanya :

Hidayat Hasanuddin

Pertanyaan :

Dalam lampiran III PMK 113/2012 salah satu jenis perjalan dinas jabatan adalah untuk menempuh ujian dinas/ujian jabatan. Pertanyaannya:

  1. Apa saja jenis ujian dinas dan ujian jabatan?
  2. Apakah perjalan dinas untuk mengikuti ujian saringan masuk pendidikan D4, seleksi beasiswa S2/S3 yg diselenggarakan oleh K.Pusat, dan ujian seleksi untuk mengikuti DTU TOEFL termasuk kategori ujian dinas/ujian jabatan sehingga dapat diberikan biaya perjalan dinas? Terimakasih

Baca lebih lanjut