Penanya :
Nurbaya Fadirubun
Pertanyaan :
Apakah seorang pejabat strutural eselon IV bisa merangkap jabatan sebagai bendahara pengurus barang dan penyimpan barang
Jawaban :
Jabatan Bendahara tidak terikat dengan jabatan struktural sehingga seorang pejabata eselon IV pun bisa menjadi Bendahara selama memang ditunjuk dengan SK. Yang utama adalah dia tidak merangkap sebagai KPA, PPK atau PPSPM.