Batas Waktu Menjabat Sebagai Bendahara


Penanya :

Novi Hendri

Pertanyaan :

saya mau tanya,

  1. Seandainya tidak memiliki sertifikat bendahara, untuk tahun 2015 masih ada pertimbangan ditujuk jadi bendahara, karena di dinas kami belum ada yang memiliki sertifikat tersebut
  2. Apakah benar kalou sudah 5 tahun berturut turut menjadi bendahara dekon batas maksimal…?

Jawaban :

Memiliki seritifikat adalah syarat untuk menjadi Bendahara. Namun dalam hal belum bisa dilakukan sertifikasi maka syaratnya adalah PNS, min. Gl. II/b dan pendidikan min. SMA. Selain itu, secara aturan tidak ada batas maksimal menjabat Bendahara sebab jabatan Bendahara adalah kepercayaan.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.