Penanya :
Juleean
Pertanyaan :
Maaf mau nanya, apabila spby harus dibuat dengan kuit up dr menu RUH kuitansi silabi,sedangkan spby nama penerima uang adalah pegawai yg ditunjuk untuk membayar sedangkan kuitansi up di silabi adalah penerima uangnya adalah perusahaan/toko, apakah tidak rancu nantinya??makasih
Jawaban :
SPBy tidak harus dilanjutkan dengan kuitansi, namun apabila ditindaklanjuti dengan kuitansi, nama penerima pada kuitansi bersifat flexibel, tidak dikhususkan hanya untuk perusahaan atau toko.