Penanya :
Yudi Harisman
Pertanyaan :
Yth. Admin , Pada aplikasi SPM satker kami terdapat pagu dobel yang disebabkan karena kesalahan pengisian kode karwas pada saat transfer ADK Revisi RKAKL. Mohon arahan agar pagu tersebut kembali menjadi normal. Terimakasih
Jawaban :
Transfer ADK Revisi Pagu DIPA memang diisi dengan karwas yang sama dan seharusnya tidak terjadi duplikasi data maupun jumlah, kecuali memang terdapat revisi yang menambah jumlah pagu DIPA sehingga terlihat double. Apabila masih terdapat ketidak sesuaian, mohon sampaikan melalui email ke aplikasispm@gmail.com disertai backup aplikasi SPM.