Honorarium Pelaksana Kegiatan OB dan Honorarium Narasumber FGD

Penanya :

Eva

Pertanyaan :

Mohon penjelasan Bapak/Ibu,apakah PNS yang mendapatkan Honorarium OB Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan oleh Pejabat Eselon I (misal Tim Penyusunan Pedoman Tata Naskah Lembaga) diperbolehkan juga mendapatkan honor narasumber/pembahas dalam kegiatan FGD terkait kegiatan yang diOB tsb? Terimakasih

Baca lebih lanjut

Iklan

Penggantian Transportasi Moda (MRT) antar negara

Penanya :

Kurniawan

Pertanyaan :

Misalkan, perjalanan dinas luar negeri dengan tujuan dan menginap ke Perancis (paris). Pada keesokan harinya berangkat ke Belgia, dan sorenya kembali lagi ke paris sehingga tetap menginap di Paris. Pertanyaannya:

  1. Apakah transportasi dari Paris ke Belgia bisa dibiayai dengan anggaran?
  2. Apakah di belgia juga harus melakukan stempel pada SPD (mengingat pagi datang dan sore kembali ke Paris)

Baca lebih lanjut

Perjalanan Dinas LN

Penanya :

Febri Andri Yadi

Pertanyaan :

Yth Helpdesk, saya mau bertanya perihal perjalanan dinas luar negeri, kaitannya dengan pertemuan APEC belum lama ini. Saya berangkat tanggal 31 Agustus 2014, pulang tanggal 6 September 2014 untuk menghadiri pertemuan APEC dan Seminar terkait (tanggal 1 s/d 5 September). Sedangkan yang ditanggung oleh panitia hanya 2 hari (tgl 1-2 September). Pertanyaannya, dapatkah saya mengajukan perjalanan dinas luar negeri dengan 30% lumpsump. Berapa harikah yang dapat diajukan dengan kondisi tersebut. Terima kasih atas informasinya.

Baca lebih lanjut