Akun TUP PHLN


Penanya :

Titian

Pertanyaan :

Akun apa yang dipakai untuk membayar penyediaan UP dan TUP dari dana PHLN? Dalam BAS tahun 2007 terdapat akun 825112 (Pengeluaran Uang Persediaan Dana PHLN) sedangkan BAS tahun 2013 (dengn kodefikasi segmen akun berdasarkan Kepdirjen 224/PB/2013) tidak ada lagi akun tersebut. Penyediaan TUP yang dibuatkan akun tersendiri ternyata juga menyebutkan adanya akun untuk penyediaan TUP dana PHLN.

Jawaban :

Sebelumnya Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan melalui surat Nomor S-245/PB.6/2013 tanggal 9 Januari 2013 hal Penggunaan Kode Akun UP/TUP Dana Pinjaman/Hibah LN, yang kemudian diatur dalam Kep-224/PB/2013 tentang Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar, kode akun 825112 dan 815112 (pengeluaran/penerimaan untuk penyediaan UP yang berasal dari PHLN) tidak digunakan lagi, karena seluruh UP/TUP baik yang sumber dananya dari Rupiah Murni/Rupiah Murni Pendamping dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri akan membebani dana Rupiah Murni. Sehingga pencatatan penyediaan UP yang berasal dari dana PHLN dicatat menggunakan akun 825111 (Pengeluaran UP Dana Rupiah) dan 815111 (Penerimaan Pengembalian UP Dana Rupiah) dan  untuk TUP menggunakan 825511 (Pengeluaran TUP Dana Rupiah) dan 815511 (Penerimaan Pengembalian TUP Dana Rupiah).

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.