Pembebanan Akun 521211


Penanya :

Achmad

Pertanyaan :

Yth. Helpdesk Perbendaharaan Mohon solusinya… Kami belanja Fotocopy menggunakan akun 521219 (belanja non opersional lainnya) dan sudah diterbitkan SP2D… sekarang saya baru dapat informasi bahwa belanja fotocopy harus dibebankan pada belanja bahan 521211 dan jika dalam POK tidak ada akun tersebut harus dilakukan revisi POK…. mohon bantuan solusinya?.. karena terlanjur dibebankan akun 521219.. Terima kasih

Jawaban :

Untuk realisasi belanja yang sudah terjadi tidak perlu dilakukan revisi, namun diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Sementara untuk anggaran yang belum terealisasi sebaiknya dilakukan revisi POK agar sesuai dengan peruntukannya. Pengaturan mengenai kode akun lebih lengkap dapat merujuk pada Kep-224/PB/2013 tentang Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.