Penanya :
Achmad
Pertanyaan :
Yth. Helpdesk Perbendaharaan Mohon solusinya… Kami belanja Fotocopy menggunakan akun 521219 (belanja non opersional lainnya) dan sudah diterbitkan SP2D… sekarang saya baru dapat informasi bahwa belanja fotocopy harus dibebankan pada belanja bahan 521211 dan jika dalam POK tidak ada akun tersebut harus dilakukan revisi POK…. mohon bantuan solusinya?.. karena terlanjur dibebankan akun 521219.. Terima kasih
Jawaban :
Untuk realisasi belanja yang sudah terjadi tidak perlu dilakukan revisi, namun diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Sementara untuk anggaran yang belum terealisasi sebaiknya dilakukan revisi POK agar sesuai dengan peruntukannya. Pengaturan mengenai kode akun lebih lengkap dapat merujuk pada Kep-224/PB/2013 tentang Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar.