Catatan Atas Laporan Keuangan

Penanya :

Devita

Pertanyaan :

Pak/bu, bagaimana cara membuat Catatan Atas Laporan keuangan yang benar, dan bagaimana cara penyusunan nya. serta apa saja yang perlu di sajikan dalam CALK..kalau bisa mohon diberikan contoh penyusunan CALK mohon jawabannya secara terperinci. terima kasih

Baca lebih lanjut

Iklan

Pemeliharaan BMN Terkait Penggantian BMN Rusak

Penanya :

Himawan Jati

Pertanyaan ;

Saya mau menanyakan masalah pemeliharaan,, contoh kasus :
Kita ingin mengganti hardisk kita yang rusak, dan kita bermaksud mengganti hardisk tersebut dengan yang baru namun spesifikasi dan merk sama dengan barang yang rusak, apakah bisa masuk ke belanja pemeliharaan alat ?? jika diperbolehkan, akan bermasalah pada masalah harga, harga hardisk tersebut nilainya 850.000 rupiah padahal terdapat aturan mengenai penatausahaan BMN, jika kita membeli barang lebih dari 300 ribu masuk dalam kapitalisasi .
(Berdasarkan Lampiran VII Peraturan Menteri Keuangan nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan BMN ) jika tidak diperbolehkan masuk dalam belanja pemeliharaan alat, kemudian bagaimana kita mengganti hardisk yang rusak,?? karena jelas hardisk tersebut tidak bisa kita gunakan lagi atau dilakukan penghapusan BMN dengan alasan alat tersebut telah rusak Demikian disampaikan, kami mohon jawaban segera mohon jawaban dapat disampaikan juga ke email phimawanjati86@gmail.com Terima kasih atas perhatiannya

Baca lebih lanjut

Aplikasi SAKPA Muncul DIPA Lain

Penanya :

Novri Yenni

Pertanyaan :

Yth Tim Helpdesk. Dikantor kami ada satker Pengadilan Negeri Payakumbuh (099213) yang mempunyai DIPA nomor DIPA-005.03.2.099213/2014 dengan kewenangan KD, namun setelah direkam di aplikasi sakpa dan direkon, pada aplikasi sakpa muncul dipa lain dengan nomor 005.03.2.099213/2014 dan jenis kewenangan UB, padahal setelah di cek ulang termasuk setelah di uji coba dengan merekon data kosongpun data DIPA ini tetap muncul. untuk itu kami mohon solusinya untuk itu sebelumnya kami ucapkan terima kasih

Baca lebih lanjut

Input Data KDP Dalam Aplikasi SIMAK-BMN

Penanya :

Sulistyo

Pertanyaan :

Di dalam DIPA kami terdapat belanja modal Gedung dan Bangunan, pada uraian detil terdiri dari jasa konsultasi Perencanaan, jasa konsultasi Pengawasan, biaya Administrasi Proyek, dan jasa konstruksi Fisik. Realisasi pembayaran jasa konsultasi Perencanaan, Uang Muka jasa konsultasi Pengawasan dan jasa konstruksi Fisik, serta sebagian biaya Administrasi Proyek telah diajukan dan telah terbit SP2D. Pertanyaan kami :

  1. Apakah realisasi jasa konsultasi Perencanaan, Uang Muka jasa konsultasi Pengawasan, dan sebagian biaya Administrasi Proyek tersebut diinput sebagai KDP dalam aplikasi SIMAK-BMN, dan bagaimana perhitungan prosentase KDP yang harus kita input di dalam SIMAK-BMN
  2. Apakah pekerjaan Rehap Gedung dan Bangunan yang menggunakan akun belanja modal Gedung dan Bangunan, diinput juga sebagai KDP di dalam aplikasi SIMAK-BMN, mohon pencerahan
  3. Pada semester I, kami melakukan input pada SIMAK-BMN, pekerjaan rehap Gedung dan Bangunan sebagai KDP dan setelah penyelesaian, ternyata terjadi penggandaan aset menjadi 2 dan menimbulkan NUP baru, padahal aset tersebut hanya 1, dan data tersebut sudah direkonsiliasi, bagaimanakah cara untuk memperbaiki data aset tersebut agar tidak menjadi ganda dan menghapus NUP baru tersebut dalam aplikasi SIMAK-BMN, dan bagaimana dampak pelaporan SIMAK-BMN kami di semester II nanti pada tingkat eselon I kami .Atas tanggapan dan penjelasannya, kami ucapkan terima kasih.

Baca lebih lanjut

Pada Waktu Mencetak LPJ Bendahara

Penanya :

Dedy Sulaeman

Pertanyaan :
Yth. Adm. Mohon penjelasannya, kenapa apabila LPJ di cetak posisi ttd bendahara pengeluaran tidak terlihat, dan posisinya tersebut ditempati nama KPA padahal sudah sy rubah, dan juga pada hal 2 NIP nya dobel. dan juga mengapa apabila dicetak LPJ bulan sebelumnya yang tampak pada ttd bendahara pengeluaran dan KPA nama bendahara penerimaan. terima kasih, atas bantuannya

Baca lebih lanjut

CEK BUKTI TELAH DIBAYAR

Penanya : ADI SUSANTO PURBA

Pertanyaan :

Ass. Wr.Wb. Putusan Pidana Tipikor biasanya disertai dengan hukuman Denda, yang pembayarannya disetorkan kepada Jaksa. Mohon petunjuk bagaimana caranya untuk melihat apakah denda tersbut benar telah disetorkan Jaksa ke kas Negara, yg diterima terpidana hanya kwitansi penerimaan yang ditandatangani oleh Jaksa. Terimakasih

Baca lebih lanjut