Transport Lokal Menghadiri Pernikahan


Penanya :

Ahmad Sapei

Pertanyaan :

Mohon Bantuan… ada tafsiran berbeda mengenai pembayaran transport lokal mengahadiri akad nikah. apakah dalam satu hari melaksanakan beberapa peristiwa nikah transportnya dihitung perhari sebesar Rp. 110.000,- atau dihitung setiap berdasarkan berapa kali jumlah menikahkan. Misalnya Suatu hari ada peristiswa nikah sebanyak 10 pasang apakah di bayar satu hari sebesar Rp. 110.000,- atau dibayar 10 x Rp. 110.000,- sama dengan 1.100.000,- terimakasih.

Jawaban :

Dalam hal ini menjadi kewenangan KPA untuk menentukan transport lokal yang diberikan kepada petugas tersebut, karena KPA yang mengetahui kewajaran pemberian transport lokal. Jumlah standar biaya dalam SBM tersebut adalah pagu tertinggi, bisa saja dibuat per paket bukan per hari sesuai tingkat kewajarannya

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.