Penanya :
Rahma Mardina
Pertanyaan :
Dapatkan anak magang dari sekolah/universitas diberikan hak keuangan jika ditugaskan untuk membantu penyelenggaraan kegiatan di dalam kantor seperti RDK atau di luar kantor seperti Rapat/Seminar?
Jawaban :
Sepanjang anak magang dari sekolah/universitas tersebut mendapatkan surat tugas dari pejabat yang berwenang, maka menurut hemat kami kepadanya dapat diberikan hak keuangan