Salah Membuat Kode Akun

Penanya :

Tri Widodo

Pertanyaan :

Beberapa minggu yang lalu ada pemeriksaan BPK dan ditemukan ada kesalahan entri pada satker kami untuk Pembayaran honor pemeriksa. Dimana pada spm kami adalah dengan kode akun 53 sementara pada dipa adalah 52. mohon informasi untuk pemecahan masalah ini terkain pelaporan Asetnya nanti, karena ketika kami konfirmasi ke KPPN disarankan untuk mengubah POK-nya saja

Baca lebih lanjut

Iklan