Penanya :
Putera
Pertanyaan :
yth. Help Desk. mohon informasinya. kami mengajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut:
- Apa perbedaan antara bendahara Pengeluaran pembantu dengan pembantu bendahara Pengeluaran?
- Bolehkah pembantu bendahara pengeluaran menandatangani kuitansi pembayaran?
- Apakah mempunyai hak yang sama antara bendahara pengeluaran pembantu dan pembantu bendahara pengeluaran perihal honorarium panitia pelaksana kegiatan? terimakasih atas bantuannya.. sallam..
Jawaban :
- Bendahara Pengeluaran dengan BPP pada dasarnya sama hanya yang berbeda adalah BPP tidak pernah berhubungan langsung dengan KPPN.
- Mohon diperjelas maksud menandatangani kuitansi disini sebab Bendahara Pengeluaran/BPP bertugas untuk membayar tagihan atas kuitansi.
- Hak Bendahara Pengeluaran dengan BPP terkait honor adalah sama. Namun, yg harus diperhatikan adalah ketersediaan anggaran dalam DIPA tersebut. Dalam hal ini, pertimbangan KPA mutlak menentukan hal itu.