Penanya :
Hari S.
Pertanyaan :
Kawasan konservasi yang ditetapkan pemerintah berdasarkan SK dan luasan yang tetap dan jelas. Saat ini telah dapat dihitung nilai ekonominya menggunakan metode tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Selama ini, nilai ekonomi lingkungan dianggap tak terukur, intangible, dan sering kali bahkan dianggap tidak layak dipertanyakan karena memiliki nilai yang sulit dihitung secara nyata. Padahal, sangat berperan dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan sebagai aset untuk investasi jangka panjang.
- Mengapa belum dimasukkan ke dalam neraca sebagai aset? apa saja masalah teknis dan masalah regulasinya?
- Jika dapat dimasukkan dalam neraca, bagaimana prosesnya? dan aturan-aturan yang mendukungnya? Saya harap dapat segera di tanggapi. Terima kasih