Penanya :
YESRI ELFIS HASUGIAN S.Th
Pertanyaan :
Selamat pagi . dalam akun 521219 yang akan kami berikan bantuan kepada Lembaga , apakah lembaga dapat mempergunakannnya untuk tiket pesawat, PP Pekanbaru – Ambon , uang harian dan belanja kostum dan komsumsi, kontingen dalam rangka mengikuti Pesparawi Nasional XI ; di Ambon Tahun 2015 mengingat kegiatan ini adalah prioritas apakah dapat dikategorikan dengan crash program terima kasih sebelumnya mohon infonya
Jawaban :
Sebelumnya perlu disampaikan bahwa setiap pemberian bantuan harus dilengkapi dengan adanya petunjuk teknis dari eselon I pemberi bantuan, dan diatur biaya-biaya operasional untuk kegiatan apa saja dan bagaimana mekanisme pencairan dan pertanggungjawabannya sehingga transparan dan akuntabel.