Biaya Operasional Pimpinan


Penanya :

Aardiansyah

Pertanyaan :

Apakah ada peraturan keuangan yang mengatur mengenai biaya Operasional Pimpinan suatu satker dan biaya/pengeluaran apa saja yang termasuk untuk operasional pimpinan tersebut

Jawaban :

Sampai dengan saat ini tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai biaya operasional pimpinan suatu satker. Sesuai ketentuan, yang ada adalah Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 268/PMK.05/2014

 

Iklan