Penanya :
Candra Kurniawan
Pertanyaan :
Saya ingin menyetorkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang sudah dibayarkan secara LS ke Rekening Bendahara, yang ingin saya tanyakan :
- Pada menu R/U/H SSPB ada kolom Rek Kas Negara yang harus diisi, sedangkan saya tidak tahu nomor rekening kas negara yang dituju, mohon dibantu untuk nomor rekening kas negara tersebut ?
- Apabila nantinya saya sudah melakukan penyetoran SSPB, bagaimanakah urut-urutan penginputan pada aplikasi SILABI ? Terima kasih
Jawaban :
Penyetoran SSPB atas LS bendahara terdapat dalam transaksi dengan kode 04 (pengembalian SPM LS Bendahara) dan setelah kami periksa disitu tidak ada kolom rekening kas negara yang harus diisi. Mohon agar bisa disampaikan screenshot dari kolom yang dimaksud. Terima kasih