Mengangkat Bendahara Pengeluaran Pembantu dari satker lain


Penanya :

Muhammad Safii

Pertanyaan :

Yth. Tim Helpdesk Dirjen Perbendaharaan , Satker kami berlokasi di Yogyakarta memiliki tugas pokok mendiklat guru dengan cakupan wilayah kerja tingkat nasional. Saat ini, kami harus melaksanakan kegiatan di gorontalo dan maluku utara dengan durasi waktu yang cukup lama dan meminta bantuan tenaga kepanitiaan dari satker lain. Pertanyaannya, apakah selain meminta bantuan tenaga kepanitiaan, kami bisa mengangkat Bendahara Pengeluaran Pembantu dari PNS satker lain tersebut? kalau bisa, penghonorannya menggunakan orang bulan atau orang kegiatan? besaran honornya berapa?
akun untuk pembayaran honor tersebut diambilkan dari dana operasional kantor atau dari kegiatan tersebut? demikian terima kasih
Jawaban :

Mengangkat BPP diperkenankan bila terdapat kegiatan di lokasi yang berjauhan dan/atau beban kerja yang berat namun tetap harus diangkat dengan SK> Dalam hal ini, tidak dibatasi hanya pada satker/kantor yang sama. Sementara untuk pengaturan honor mengacu pada Standar Biaya Masukan terkait.

Iklan