Gaji Terusan PNS


Penanya :

Ahmad Qomaruddin

Pertanyaan :

Yth Tim Helpdesk Perbendaharaan, Dalam pembayaran gaji terusan PNS apakah Iuran BPJS (3%), IWP (10%) dan Taperum masih harus dibayarkan? Mohon penjelasannya.

Jawaban :
Pembayaran gaji terusan dibayarkan dengan potongan IWP (2%)