Penanya :
MUHAMMAD NAFI
Pertanyaan :
Yth Tim Helpdesk Perbendaharaan, Apa dasar kebolehan menjadikan honorer menjadi pengelola keuangan?Mohon Solusinya, trimakasih.
Penanya :
MUHAMMAD NAFI
Pertanyaan :
Yth Tim Helpdesk Perbendaharaan, Apa dasar kebolehan menjadikan honorer menjadi pengelola keuangan?Mohon Solusinya, trimakasih.
Penanya :
Lexy Suek
Pertanyaan :
Yth Tim Helpdesk Perbendaharaan, Apakah ada rujukan atau aturan tentang batas penyampaian tagihan negara pada akhir tahun berupa surat perintah membayar yang diajukan oleh pengguna anggaran???
Baca lebih lanjut
Penanya :
ANGGUN PRABOWO
Pertanyaan :
Dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016 diatur tarif/ besaran uang harian untuk kegiatan Diklat. Tarif tersebut apakah diberlakukan bagi peserta diklat saja atau juga untuk mentor peserta diklat? (jika Satker memberangkatkan pegawai untuk mengikuti seminar aktualisasi dalam kegiatan diklat prajabatan sebagai mentor peserta diklat prajabatan) Mohon penjelasannya. Terima kasih
Penanya :
Akbar
Pertanyaan :
Yth Tim Helpdesk Perbendaharaan, Tanggal berapakah akhir penerimaan Pengembalian Dana Dispensasi, yang kegiatan nya di laksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Desember 2015.
Penanya :
Robi Praboko
Pertanyaan :
slmt; pagii.. mhn ijin kmi menanyakan soal Ralat SPM Hibah apakah bisa dilakukan? mhn ijin Bpk/ Ibu,, permasalahan di satker kmi, SP2HL ada kekeliruan dalam pengentry an data pada kolom Belanja..
Pada SP2HL yg kami ajukan ke KPPN kolom Belanja tertulis 750.000.000 dan kolom Pendapatan 750.000.000 shg ttl 0 (nol), namun yang seharusnya yg benar pada kolom belanja tertulis 745.725.300 shg ada sisa 4.274.700 (sudah disetor ke pemberi hibah), dgn kejadian tersebut apakah bisa kami mengajukan ralat ke KPPN kmi? mohon petunjuk.. terima kasih
Penanya :
BAMBANG DWI APRIANTARA
Pertanyaan :
Apakah penambahan pagu uang makan (511129) dari pagu tunjangan kinerja (512411) merupakan kewenangan KPA (revisi POK)? . terima kasih