Penanya :
JASMIANI
Pertanyaan :
Selamat Siang,kami ingin menanyakan perihal mengatasi terjadinya selisih kurang dikarenakan pembulatan pada awal pencairan sebelumnya, Total Pagu 3.870.000,-Jaminan Uang muka : 30%Termin Pertama : 65%Termin Kedua : 100% Retensi : 5% pada saat melakukan transaksi pencairan retensi 5%, terdapat selisih Rp. 1 dari total keseluruhan, dan setelah diperiksa ternyata selisihnya terdapat pada pencairan yang telah dilakukan di termin pertama dan kedua, (dikarenakan pembulatan), bagaimana cara mengatasi akan hal ini. Mohon Bantuannya
Jawaban :
Total pembayaran kontrak dari termin I sampai dengan termin terakhir serta retensi harus sesuai dengan nilai kontrak. Penyesuaian nilai (pembulatan ke atas atau ke bawah) dapat dilakukan pada pembayaran terakhir atau saat pembayaran retensi sepanjang penambahan tersebut tidak melebihi nilai kontrak, agar tidak terjadi selisih antara total pembayaran dengan nilai kontrak.