Penanya :
H. Maranaik Hasibuan
Pertanyaan :
Yth Tim helpdesk, Apakah Syarat-syarat ;penunjukan dan penetapan seorang PPSPM sesuai aturan yang berlaku mohon bantuannya
Jawaban :
Dalam peraturan mengenai Pelaksanaan Anggaran dalam APBN tidak diatur persyaratan seseorang menjadi PPSPM, Jabatan PPSPM tidak boleh dirangkap oleh Bendahara dan PPK.