User ID dan Password Lupa

Penanya :

Mohammad Halil

Pertanyaan :

Salah satu operator di Satker Madiri Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep mau tanya tentang User ID dan Password di Monitoring Span.. sebab operatornya yang dulu sakit dan lupa user ID passwordnya. sebelumnya disampaikan terima kasih atas kerjasamanya , MOHAMMAD HALIL

Baca lebih lanjut

Iklan

Kelebihan Membayar Denda Keterlambatan

Penanya :

Andi Marwanto

Pertanyaan :

Selamat siang, Kami pada tanggal 30 Oktober 2015 mengajukan SPM , Pembayaran Penggandaan Buku dan Denda keterlambatan pekerjaan dalam satu SPM, yang mau kami tanyakan yaitu bagaimana cara menarik kembali Denda yang sudah di potong melalui SPM karena Satker kami keliru dalam menghitung Denda sehingga mengakibatkan kelebihan membayar Denda. Mohon pencerahannya dan Aturan yang bisa kami pakai sebagai acuan. Terima kasih.

Baca lebih lanjut

Balasan Email Tautan Activasi Account Setelah Daftar Berhasil

Penanya :

Sri Ratmoko

Pertanyaan :

Apak/Ibu Yth, hari ini saya daftar pembayaran untuk Survailince ke 2 untuk akreditasi laboratorium PT Indo-Rama Synthetics Tbk, dari proses pendaftaran sudah berhasil tetapi sampai siang ini belum ada konfirmasi tautan untuk aktivasi acount ke email yang sudah saya daftarkan yaitu  ratmoko@indorama.com. Mohon konfirmasinya statusnya?

Baca lebih lanjut

Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas

Penanya :

Candra Kurniawan

Pertanyaan :

Saya ingin menyetorkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang sudah dibayarkan secara LS ke Rekening Bendahara, yang ingin saya tanyakan :

  1. Pada menu R/U/H SSPB ada kolom Rek Kas Negara yang harus diisi, sedangkan saya tidak tahu nomor rekening kas negara yang dituju, mohon dibantu untuk nomor rekening kas negara tersebut ?
  2. Apabila nantinya saya sudah melakukan penyetoran SSPB, bagaimanakah urut-urutan penginputan pada aplikasi SILABI ? Terima kasih

Baca lebih lanjut

Menambah Satpam dan Pramubakti

Penanya :

Tono Murdiyanto

Pertanyaan :

Bisakah Menambah Jumlah Petugas Satpam dan Pramubaktidi DIPA? pada kenyataannya di satker Kami hanya terdapat 2 Satpam dan 2 Pramubakti., sedangkan kami yang butuhkan adalah 4 Satpam dan 4 Pramubakti. bolehkah kami sebagai satker merevisi POK dari semula jumlah satpam yg dibayarkan adalah 2 org menjadi 4 dan pramubakti dari 2 org menjadi 4. demikian kami sampaikan atas jawabannya kami ucapkan terima kasih.

Baca lebih lanjut