Pencairan Uang Makan Desember 2015

Penanya :

Fatih

Pertanyaan :

Yth. Tim Helpdesk APK , ijin bertanya : pada pasal 16 perdirjen 24 tahun 2015 disebutkan pembayaran uang makan desember 2015 dapat dibayarkan melalui mekanisme LS dengan mengikuti ketentuan umum yang berlaku yang ingin kami tanyakan : apakah ketentuan umum itu mksudnya adalah jumlah hari yang dapat dipastikan bisa dengan LS sisanya melalui up atau dapat dibayarkan semua dengan LS dan melampirkan SPTJM seperti pada pasal 15 terima kasih atas penjelasannya.

Baca lebih lanjut

Iklan

Penomoran SPM dan Pengembalian SSP pada SPM yang Ditolak KPPN

Penanya :

M. Aziz Hakim

Pertanyaan :

Yth. Admin Helpdesk Perbendaharaan  Perkenalkan, saya M. Aziz Hakim dari LP2IL Serang (567800), ingin menanyakan beberapa hal terkait dengan penolakan SPM yang kami ajukan ke KPPN Serang.

  1. Ada hari Jumat (12/06) kami mengajukan SPM LS pekerjaan pengadaan kendaraan bermotor (nomor 00091). Terdapat kekeliruan ketika menuliskan kode satker KPP Serang (semestinya 119415, tertulis 118415), tetapi terlanjur masuk ke KPPN Serang. Ketika sore, terdapat konfirmasi penolakan formal resume tagihan, dengan menyebutkan terdapat kesalahan pada kode satker KPP. Pertanyaan kami adalah apakah perbaikannya hanya cukup mengganti kode satker KPP (dalam arti nomor SPM tersebut dapat digunakan kembali) atau harus membuat SPP baru dengan nomor yang baru?
  2. Lampiran SPM tersebut (no. 1) salah satunya adalah SSP PPN dan PPH, apakah SSP tersebut dapat kami minta kembali ke KPPN Serang untuk dilampirkan pada SPM yang telah kami perbaiki?  Demikian pertanyaan dari kami, agar dapat dimaklumi dan menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Hormat kami, LP2IL Serang

    Baca lebih lanjut

Gagal Restore Revisi DIPA Rev 1 APBNP Karena Pagu Minus

Penanya :

Arifah Kusumardani

Pertanyaan :

Dengan hormat, Satker kami sudah mendapat revisi DIPA Rev 1 untuk APNBP TA 2015. Namun pada saat direstore ke aplikasi SAS 2015 gagal dikarenakan pada 1 output akun 524111 terdapat pagu minus Rp100,-ketika ditanyakan pada bagian yang membuat revisi RKAKL, aplikasi RKAKL membulatkan kebawah atas pagu yang kami cadangkan atas realisasi yang telah terjadi.Mohon bantuannya step apa yang harus kami lakukan agar ADK DIPA online tsb dapat kami restore ke aplikasi SAS 2015. Terima kasih sebelumnya. Arifah.

Baca lebih lanjut

Mrevisi Pagu Di Aplikasi SAS 2015

Penanya :

Zuprianto Z. Musa

Pertanyaan :

Dengan adanya surat edaran S-145/WPB.28/KP.050/2015 tentang perbaikan dan revisi akun, setelah saya merubah akun di aplikasi RKA-KL saya mendapat masalah di saat melakukan transfer pagu dan REVISI pagu di aplikasi SAS 2015 dimana muncul kotak dialog “Cek Halaman IV Dipa”, “Terdapat Pagu Yang Minus Jika di Lakukan Transfer ADK Revisi” apakah mungkin karena saya telah melakukan realisasi dengan akun lama sehingga setelah saya melakukan transfer pagu dan REVISI pagu dengan akun yang baru tidak dapat dilanjutkan?
Apa yang harus saya lakukan dan bagaimana cara mengantisipasinya? terima kasih atas jawabannya.
Baca lebih lanjut

Ralat SPM dan SP2D

Penanya :

Wisnu

Pertanyaan :

Helpdesk yg terhormat, saya mau tanya mengenai ralat SPM dan SP2D. Sy meralat SPM GUP yg telah keluar SP2Dnya, mengenai perubahan akun Belanja barang pemeliharaan 521811 dari akun 521111. Jika Ralat SPM dan SP2D telah selesai dari KPPN setempat, bagaimana kita mengubah semua akun 521111 menjadi 521811 pada kwitansi dan transaksi aplikasi SILABI Bendahara Pengeluaran. Terimakasih sebelumnya.

Baca lebih lanjut