Penanya :
Aldi
Pertanyaan :
Mohon pencerahannya, bisakah kami sebagai lembaga penelitian menggunakan APBN untuk belanja suvenir yang akan diserahkan kepada responden atau narasumber pada saat survei atau wawancara di lapangan? Pertimbangannya untuk kelancaran proses survei dan penghargaan terhadap responden / narasumber atas kesediaan waktunya. Sekaligus mohon diarahkan, apabila diperbolehkan, maka MAK apa yang harus digunakan? Demikian, Terima kasih.