Honor double 1 PNS ( honor panitia dan Nara sumber / moderator )

Penanya :

Tusiman

Pertanyaan :

1 PNS tidak boleh mendapatkan honor doube dalam 1 kegitan misal dalam Honor Panitia dan Honor Nara sumber / Moderator, Pertanyaan kami :

  1. Apabila jumlah PNS di tempat kami terbatas ( 10 orang ) apakah aturan ini tetap berlaku.? karena logikanya jumlah tsb tidak cukup untuk Panita dan Nara sumber, sedangkan nara sumber yang menguasai materi juga dari kami sehingga tidak mungkin kami mengambil nara sumber dari instansi lain.
  2. Apa Dasar hukum yang mengatur hal ini secara jelas ( Permen/PP/SK ) ? Terima kasih, Salam

Baca lebih lanjut

Iklan

Narasumber menerima Honor Narsum dan Uang Harian Perjalanan Dinas

Penanya :

Budy

Pertanyaan :

Yth. Pengelola Helpdesk: Dalam Satker kami di Provinsi terdapat Narasumber Kegiatan di Kab./Kota di Jawa Barat. Akan mengadakan pertemuan di Kabupaten tgl. 29 s/d 31 Juli 2016 Apakah yang bersangkutan dapat menerima Uang Harian dan Penginapan Perjadin dan Honor sebagai Narasumber ? Mohon Penjelasannya. Terima Kasih

Baca lebih lanjut