Penanya :
Ahmad Sapei
Pertanyaan :
Mohon Bantuan… ada tafsiran berbeda mengenai pembayaran transport lokal mengahadiri akad nikah. apakah dalam satu hari melaksanakan beberapa peristiwa nikah transportnya dihitung perhari sebesar Rp. 110.000,- atau dihitung setiap berdasarkan berapa kali jumlah menikahkan. Misalnya Suatu hari ada peristiswa nikah sebanyak 10 pasang apakah di bayar satu hari sebesar Rp. 110.000,- atau dibayar 10 x Rp. 110.000,- sama dengan 1.100.000,- terimakasih.