Kesalahan Pencatatan Cek oleh pihak Bank

Penanya :

Devi Yanurida

Pertanyaaa:

Bendahara melakukan penarikan uang melalui cek ke bank dengan jumlah Rp. 20.060.000. Tetapi pihak bank membukukan hanya sebesar Rp. 20.000.000 dan tercantum dalam rekening koran. Bagaimana caranya pihak bank untuk mengoreksi kesalahan pencatatan ini? Terima Kasih

Baca lebih lanjut

Iklan