Penanya :
Candra Kurniawan
Pertanyaan :
Saya ingin menyetorkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang sudah dibayarkan secara LS ke Rekening Bendahara, yang ingin saya tanyakan :
- Pada menu R/U/H SSPB ada kolom Rek Kas Negara yang harus diisi, sedangkan saya tidak tahu nomor rekening kas negara yang dituju, mohon dibantu untuk nomor rekening kas negara tersebut ?
- Apabila nantinya saya sudah melakukan penyetoran SSPB, bagaimanakah urut-urutan penginputan pada aplikasi SILABI ? Terima kasih