Penanya :
Mei
Pertanyaan :
Dalam satu satker apakah boleh penanggung jawab UAKPA merangkap sebagai anggota panitia penerima barang/jasa untuk kegiatan yang tidak rutin?
Penanya :
Mei
Pertanyaan :
Dalam satu satker apakah boleh penanggung jawab UAKPA merangkap sebagai anggota panitia penerima barang/jasa untuk kegiatan yang tidak rutin?
Penanya :
MUHAMMAD NAFI
Pertanyaan :
Yth Tim Helpdesk Perbendaharaan, Apa dasar kebolehan menjadikan honorer menjadi pengelola keuangan?Mohon Solusinya, trimakasih.
Baca lebih lanjut
Penanya :
Andy
Pertanyaan :
Pada satker kami telah menunyelasaikan pembukuan akhir tahun 2015. kami juga sudang setor sisa uang persediaan ke kas negara. pada saat saya melakukan pembuatan BA Pemeriksaan Kas (3) masih terdapat selisih minus sebesar uang yg disetor ke kas negara, dan pada saat mau mencetak LPJ juga sama terdapat selisih minus uang yang disetor ke kas negara. jadi yang mau saya pertanyakan pada saat perekaman di transasi silabi untuk kode peyetoran menggunakan kode nomor berapa dan pada saat perekaman BA pemerikasaan kas (3) apakan nilai Saldo UP UAKPA harus di isi. Terima kasih atas bantuannya
Penanya :
IMELDA
Pertanyaan :
Bulan Oktober kami menyetorkan pajak TUP,,setelah itu di rekam di Transaksi,,tapi kenapa tidak mengurangi saldo UP.mohon bantuannya
Penanya :
HERWAN AGUS JATMIKO
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Wr.Wb , sehubungan dengan adanya beberapa satker di wilayah pembayaran KPPN Bandung I yang tidak akan meminta kembali pembayarannya atas dana retur sp2d sesudah aplikasi SPAN maka kami mohon penjelasan terkait mekanisme Penyelesaian retur apabila yang terjadi adalah SP2D Gaji yang membebani BO II. juga peraturan yang mengatur masalah ini. mungkin dapat kami perjelas masalah ini, ada satker 414732 pegawai an. Aryanti risnadewi pada bulan September 2014 gaji yang bersangkutan diretur. Bulan Desember 2014 KPA mengirmkan surat pernyataan tidak akan memintakan kembali pembayarannya atas retur tersebut, sampai sekarang kejadian tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak KPPN Bandung I. Terima kasih atas bantuan dan pencerahannya.
Penanya :
Deta Triyawan
Pertanyaan :
Yth Tim Helpdesk Perbendaharaan, Mengapa di silabi saya bisa terjadi BKU Minus? apa yang menjadi penyebab/akar masalah tersebut dan bagaimana solusinya? terimakasih