Peraturan Tentang Pemberian Tunjamgangan Peneliti

Penanya :

Sri Wahyuni

Pertanyaan :

Yth. Tim Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan , Ada perbedaan pendapat antara saya dan pihak keuangan kami dalam memahami PERKA BKN NO.39 TAHUN 2007 tentang pemberian tunjangan fungsional peneliti. Saya memahami bahwa pemberian tunjangan tersebut berdasarkan TMT SK, sedangkan pihak keuangan berdasarkan tanggal SK ditandatangani. SK Peneliti saya TMT Juli 2015 dan ditandatangani pada Oktober 2015. Manakah di antara dua pendapat tersebut yg tepat? Mohon pencerahan Bapak/Ibu supaya dapat dijadikan dasar dalam penghitungan selanjutnya. Terima kasih.

Baca lebih lanjut

Iklan

Standar Perjalanan Dinas

Penanya :

Endah Murtiningrum

Pertanyaan :

Sesuai permendagri 52 tahun 2015 dinyatakan bahwa untuk perjalanan dinas akan diatur dalam ketentuan lebih lanjut. Sampai saat ini tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut untuk pemerintah daerah, karena terdapat konflik politik antara pemerintah daerah dengan legislatif. Jika telah ada standar kemampuan daerah, peraturannya nomor berapa. Terimakasih

Baca lebih lanjut

Anggaran Perjalanan Dinas Pemda Kabupaten

Penanya :

Andy Ferdian

Pertanyaan :

  1. Apakah dalam menyusun Standar perjalanan dinas APBD tetap mengacu pada PMK tentang Standar Biaya Masukan? karena didalam Permendagri 52 Tahun 2015 Standar satuan biaya untuk perjalanan dinas ditetapkan berdasarkan kemampuankeuangan daerah.
  2. Apakah boleh Standar perjalanan dinas Pemda Kabupaten melebihi Standar Perjalanan Dinas Pemda Provinsi?

Baca lebih lanjut