Penanya :
BAMBANG DWI APRIANTARA
Pertanyaan :
Apakah penambahan pagu uang makan (511129) dari pagu tunjangan kinerja (512411) merupakan kewenangan KPA (revisi POK)? . terima kasih
Penanya :
BAMBANG DWI APRIANTARA
Pertanyaan :
Apakah penambahan pagu uang makan (511129) dari pagu tunjangan kinerja (512411) merupakan kewenangan KPA (revisi POK)? . terima kasih
Penanya :
Johan Tampubolon
Pertanyaan :
Mohon Info nya Kapan jadwal paling lambat revisi pagu minus 51, DIPA 2015. Dapatkah pagu minus dipenuhi dari 52 (Belanja Barang) dan 53 (Belanja Modal) dari program yang sama. Atas Perhatiannya diucapkan terima kasih.
Penanya :
Rizkan Fajar
Pertanyaan :
Bolehkah menambah pagu uang makan 511129 dari akun 512411? pagu uang makan kami kurang sedangkan pagu tunjangan kinerja lebih. Mohon penjeasannya
Baca lebih lanjut
Penanya :
Nurudin
Pertanyaan :
Kepada Yth admin , di Satker kami terdapat minus belanja pegawai sedangkan revisi dari kegiatan lain sudah tidak memungkinkan dan jadwal revisi di kanwil juga sudah lewat karena pada saat bersamaan ada revisi di DJA, mohon saran untuk langkah selanjutnya
Baca lebih lanjut
Penanya :
Zalzilo
Pertanyaan :
Assalamualaikum, mohon info, apakah dimungkinkan untuk sisa anggaran perjalanan dinas dapat di optimalisasi ke perjalanan dinas lainnya dengan merevisi rincian perjalanan dinas yang sudah dilaksanakan…..
Baca lebih lanjut
Penanya :
Denny
Pertanyaan :
Untuk kegiatan menghadiri workshop/seminar/diklat diluar kota dimana transportasi, uang harian dan penginapan tidak ditanggung satker penyelenggara (penyelenggara hanya menanggung makan siang saja, makan malam tidak ditanggung dan peserta menginap di hotel yg berbeda dengan tempat penyelenggaraan sehingga dibutuhkan transportasi menuju hotel kegiatan), komponen biaya apa saja yg didapat?menggunakan akun apa?