Profil Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK) memegang peranan yang sangat strategis sehubungan dengan pelaksanaan pembinaan akuntansi keuangan negara yang merupakan bagian kunci dari upaya peningkatan akuntabilitas keuangan.

 

Peran strategis tersebut diimplementasikan melalui rangkaian kegiatan Dit. APK yang dalam skala makro menghasilkan kinerja seperti:

  1. penyusunan Rancangan Undang-Undang P2 APBN;
  2. penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP );
  3. pelaksanaan pembahasan pemeriksaan dan penyusunan tanggapan pemerintah terhadap LHP BPK atas LKPP;
  4. penyusunan analisa laporan keuangan pemerintah;
  5. pemeliharaan dan pengembangan bagan akun standar dan posting rules;
  6. penyempurnaan sistem dan prosedur Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (SAPP);
  7. pelaksanaan inventarisasi data dan pemeliharaan statistik keuangan pemerintah;
  8. penyusunan pedoman akuntansi Pemda;
  9. pengkajian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual ;
  10. pelaksanaan Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Helpdesk APK), dan
  11. pelaksanaan penyuluhan, sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat yang transparan dan akuntabel sesuai dengan SAP dan SAPP sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan

Baca lebih lanjut