Belanja Keperluan Perkantoran

Penanya :

Evi Kusumawati

Pertanyaan :

Yth admin, Apakah dalam Mak 521111 Belanja Keperluan Perkantoran’ untuk barang habis pakai diperbolehkan untuk membiayai belanja minuman sehari-hari pegawai? karena selama ini untuk minuman satker kami memotong dari gaji pegawai. Apabila Kementerian kami telah memberlakukan Tunjangan Kinerja, apakah honor pengelola keuangan dan pengadaan barang jasa serta honor tim pelaksana kegiatan lainnya masih bisa diterima?

 

Baca lebih lanjut

Belanja Kursus Singkat/Pelatihan

Penanya :

Dwi Sukmana

Pertanyaan :

Mohon petunjuknya . Di DPA kami ada akun belanja kursus/ pelatihan : Pelatihan A 1 org x 3 hr x 1 paket 3.000.000 Pelatihan B 1 org x 3 hr x 1 paket 7.000.000. Ada undangan pelatihan di Yogya dengan paket A tanpa biaya penginapan, satu lagi pelatihan di Jakarta dengan paket B tapi biaya paket hanya 5.000.000 sudah termasuk biaya penginapan. Yang saya mau tanyakan adalah. Untuk yang menggunakan paket A apakah uang harian dan tiket perjalanan menggunakan akun perjalanan dinas luar daerah. Bagaimana pula dengan yang paket B apakah sisa paket 2.000.000 dipergunakan untuk transportnya apakah memakai akun perjalanan dinas luar daerah ataukah akun bantuan transpot/ uang saku. Terimakasih. Syukur-syukur jika ada PMK-nya. Jika tidak ada PMK-nya semoga pertanyaan saya ini jadi bahan pertimbangan.

Baca lebih lanjut

Kegiatan Paket Fullboard

Penanya :

Eny

Pertanyaan :

Mohon bantuannya. Apakah aturan “5 km dari batas kota masih dihitung kegiatan dalam kota”, masih berlaku?

Jika satker kami ingin mengadakan kegiatan fullboard di hotel bekasi, dengan jarak 2 km dari batas kota jakarta, fullboard yang berlaku apakah sesuai SBU untuk Provinsi DKI atau SBU untuk Provinsi Jabar? Mohon bantuannya. Terimakasih

Baca lebih lanjut

Pemberian Honoraium Narasumber

Penanya :

Henriko Tobing

Pertanyaan :

Yth. Helpdesk . Kami dari institusi penelitian, pertanyaan kami apakah diperbolehkan memberikan honorium kepada orang yang kami anggap memiliki pengetahuan (nara sumber) untuk membantu kegiatan penelitian tapi tidak melalui kegiatan, FGD, sosialisasi, rakor dan sejenisnya melainkan bertemu langsung dengan nara sumber untuk berdiskusi guna medapatkan masukan.UB

Baca lebih lanjut

Bagaimana Cara Menghitung Biaya Perjalanan Dinas

Penanya :

Supriyadi, SE

Pertanyaan  :

Sesuai PMK nomor 113/PMK.05/2012, perjalanan dinas jabatan digolongkan menjadi 2 yaitu perjalanan dinas jabatan yang melewati batas kota; dan perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota.  Batas kota merupakan batas wilayah administratif yang mengelilingi satu kota/kabupaten.  Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta meliputi kesatuan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.  Untuk perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota terdiri dari perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan lebih dari 8 (delapan) jam; dan perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan sampai dengan 8 (delapan) jam.

Baca lebih lanjut

Paket Fullboard Meeting

Penanya :

Irni Kemkes

Pertanyaan :

Mhn informasi. Kami kementerian yg berlokasi di rasuna said jkt selatan. Ingin mengadakan paket meeting fullboard di kota bekasi, dgn jarak hotel hanya 2 km dari batas kota jakarta timur. Apakah diperbolehkan menyelenggarakan paket meeting? Dgn uang saku fullboardnya mengikuti SBU utk provinsi jawa barat utk peserta pusat? Dan paket meetingnya dgn SBU jabar? Terimakasih

Baca lebih lanjut