Penanya :
syalman chody
Pertanyaan :
Apakah uang harian perjalanan dinas kena pph 21….. terima kasih
Penanya :
syalman chody
Pertanyaan :
Apakah uang harian perjalanan dinas kena pph 21….. terima kasih
Penanya :
Okta
Pertanyaan :
Dikantor Kami memiliki 4 DIPA pada masing-masing DIPA terdapat honor PPK dengan nominal sesuai dengan jumlah pagu anggaran pada masing-masing DIPA. Pertanyaan jika ke 4 DIPA diatas dipegang oleh 1 (SATU) orang PPK bagaimana mekanisme pembayaran honornya apakah berdasarkan akumulatif keseluruhan DIPA atau dibayarkan sesuai dengan anggaran honor PPK pada DIPA masing-masing. atas jawabannya kami ucapkan terima kasih.
Penanya :
Budi Eko Prabowo
Pertanyaan :
Penanya :
Lina
Pertanyaan :
Dalam suatu kegiatan yang diadakan di sebuah Hotel bintang 4, Hak Keuangan apakah yang dapat diberikan kepada supir Pimpinan Eselon 1 dan II ?
Penanya :
Didit
Pertanyaan :
Sesuai PMK 72/2013 tentang standar biaya masukan tahun 2014, uang harian dalam kota dapat diberikan kepada pelaksana tugas yang melaksanakan tugas dalam kota lebih dari 8 jam (hal. 10 lampiran I). Selain itu terdapat juga uang transport dalam kota sebesar 110.000 yang dapat diberikan kepada pelaksana tugas apabila tugas bersifat insidentil dan tidak menggunakan kendaraan dinas (hal 1 lampiran II). Yang menjadi pertanyaan:
Penanya :
ASHAR ANAS
Pertanyaan :
Pada Dipa kantor saya terdapat akun tenaga pramubhakti apakah kantor saya masih bisa merekrut tenaga kebersihan dengan menggunakan akun pemeliharan dan perawatan gedung yang mana tenaga kebersihan tersebun kita pihak ketigakan