Permasalahan Tuntutan Perbendaharaan/ Ganti rugi


Penanya : Rina, Badan Litbang Pertanian

Pertanyaan

Selamat sore, Saya ingin bertanya,bagaimana kalau suatu pembayaran tuntutan perbendaharaan/ganti rugi sudah dibayarkan tahun lalu dan pembayarannya sudah diinput di SAKPA pada tahun lalu (2010) padahal angka tagihannya baru diinput per Juni 2011. Bagaimana untuk mengurangi angka tersebut karena sudah dibayarkan pada tahun 2010. Mohon penjelasannya. Terima kasih.

Jawaban

Seharusnya TP/TGR dijurnal pada saat tanggal kejadian pada tahun 2010. Kemudian pada saat dilakukan pembayaran pad atahun 2010 maka TP/TGR dilakukan jurnal balik. Namun apabila terlanjur tidak dimasukkan di tahun 2010 dan TP/TGR nya pun sudah dilunasi di tahun 2010 maka untuk penyusunan Laporan Keuangan tahun 2011 cukup diungkapkan dalam CaLK.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.